Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN WALIKOTA
Pemrakarsa
Nomor29
Tahun2006
TentangPENETAPAN LOKASI SEMENTARA PEDAGANG KAKI LIMA (K-5) DI JALAN BERINGIN JANGGUT II KELURAHAN 17 ILIR DAN JALAN SENTOT ALI BASYAH KELURAHAN 16 ILIR KECAMATAN ILIR TIMUR I PALEMBANG
Tempat PenetapanPALEMBANG
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan
Pejabat Pengundangan
Dokumen Peraturan

Hubungan Antar Peraturan