Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN WALIKOTA
Pemrakarsa
Nomor90
Tahun2011
TentangPERUBAHAN LAMPIRAN 5 ANGKA 42 PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 51 TAHUN 2008 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA PALEMBANG
Tempat PenetapanPALEMBANG
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan
Pejabat Pengundangan
Dokumen Peraturan

Hubungan Antar Peraturan