Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN WALIKOTA
Pemrakarsa
Nomor12
Tahun2015
TentangPERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015 UNTUK PENYERTAAN MODAL KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MUSI
Tempat PenetapanPALEMBANG
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan
Pejabat Pengundangan
Dokumen Peraturan

Hubungan Antar Peraturan