Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
Nomor3
Tahun2017
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA (RT) DAN RUKUN WARGA (RW)
Tempat PenetapanPALEMBANG
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan
Pejabat Pengundangan
Dokumen Peraturan

Hubungan Antar Peraturan