Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
Nomor21
Tahun2010
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA MUSI PALEMBANG
Tempat PenetapanPALEMBANG
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan
Pejabat Pengundangan
Dokumen Peraturan

Hubungan Antar Peraturan