Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
Nomor13
Tahun2001
TentangPERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PALEMBANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG RETREBUSI IZIN PERUNTUKAN PENGUNAAN TANAH
Tempat PenetapanPALEMBANG
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan
Pejabat Pengundangan
Dokumen Peraturan

Hubungan Antar Peraturan