Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
Nomor9
Tahun1990
TentangPEMBERIAN KUASA KEPADA MENTERI DALAM NEGERI UNTUK MENDIRIKAN DAN MENGELOLA YAYASAN PURNA BHAKTI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Tempat PenetapanPALEMBANG
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan
Pejabat Pengundangan
Dokumen Peraturan

Hubungan Antar Peraturan