Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN WALIKOTA
Pemrakarsa
Nomor89
Tahun2015
TentangPEMBONGKARAN 30 (TIGA PULUH) BANGUNAN PETAK KIOS PERMANEN YANG TIDAK MEMILIKI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI LOKASI PASAR 3-4 ULU JALAN KH. WAHID HASYIM KELURAHAN 3-4 ULU KECAMATAN SEBERANG ULU I
Tempat PenetapanPALEMBANG
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan
Pejabat Pengundangan
Dokumen Peraturan

Hubungan Antar Peraturan