Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN WALIKOTA
Pemrakarsa
Nomor15
Tahun2014
TentangPEMBENTUKAN TIM PENETAPAN STATUS HUKUM ASET EKS ASING/TIONGHUA MENJADI BARANG MILIK DAERAH
Tempat PenetapanPALEMBANG
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan
Pejabat Pengundangan
Dokumen Peraturan

Hubungan Antar Peraturan